Pastikan Fungsi Berjalan Baik, Kaur Umum Lapas Tembilahan Lakukan Cek Kelayakan Kendaraan Operasional

    Pastikan Fungsi Berjalan Baik, Kaur Umum Lapas Tembilahan Lakukan Cek Kelayakan Kendaraan Operasional

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melalui Urusan Umum melakukan pengecekan kelayakan kendaraan operasional, Rabu (01/11/2023). Bertempat di Halaman Lapas Tembilahan, tampak Kepala Urusan Umum, Sutrsino, bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Zakaria, melakukan pengecekan terhadap Ambulans, Transpas dan Kendaraan Operasional lainnya.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya perlu dilakukan pengecekan kelayakan secara berkala agar kendaraan dapat berfungsi dengan baik.

    "Kendaraan operasional yang merupakan aset negara perlu dilakukan pengecekan kelayakan dan fungsi secara berkala sehingga apabila dioperasionalkan dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, saya selalu menekankan kepada jajaran terkait untuk melaksanakannya, " jelasnya.

    Kalapas menambahkan bahwasannya kelengkapan administratif juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan diperhatikan.

    "Selain itu, saya juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan sehingga dapat dioperasionalkan sesuai peraturan yang berlaku, " tambahnya.

    Tampak Kaur Umum dan Kasubsi Bimkemaswat juga melakukan 'test drive' terhadap masing-masing mobil Ambulans dan Transpas sesaat setelah dilakukan pengecekan kelayakan sarpras yang ada didalamnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Orientasi Output Menu Harian WBP Berkualitas,...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami